Setiap tanggal 21 april seluruh rakyat Indonesia akan memeperingati hari kartini. Hari yang dimaknai sebagai hari emansipasi wanita ini terkadang hanya dimaknai secara ceremonial belaka. Bagaimana tidak, dari anak SD hingga ibu-ibu yang berkumpul dalam suatu organisasi kewanitaan biasanya memperingati hari ini hanya dengan mengenakan pakaian kebaya sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan kartini, padahal jika ditelusuri lebih jauh merekapun terkadang tak mengerti makna apa yang terkandung dalam peringatan hari tersebut. hari kartini yang selalu diperingati setiap tahunnya ini seharusnya dimaknai secara esensi. Esensinya adalah bagaimana hari ini diperingati sebagai momentum bagi perempuan Indonesia untuk berjuang, berjuang keluar dari penjajahan bak itu penjajahan kultural maupun penjajahan struktural.
Walau eksistensi perempuan dewasa ini semakin diakui, baik itu yang berada pada sektor formal seperti eksekutif, legislatif, yudikatif maupun sektor non formal seperti pekerja sosial dan pengusaha, namun perjuangan untuk membuat perempuan keluar dari “penjajahan” itu belum usai. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas yang harus dilanjutkan oleh generasi muda kartini saat ini. Sebut saja kekerasan dalam rumah tangga, traficking, kesempatan kerja dan hidup lebih baik, kesempatan mengenyam pendidikan dll. Dan tentunya untuk memeperjuangkan itu bukan sekedar menggunakan pakaian kebaya maupun berkumpul bersama menyanyikan lagu ibu kita kartini.
Keberadaan perempuan pada segala lini kehidupan terutama yang berada pada bidang pemerintahan, pemegang kebijakan (eksekutif dan legislatif) sedikitnya memberikan secercah harapan bahwa mereka yang duduk pada kedua lembaga tersebut dapat memberikan porsi lebih untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, karena mereka bisa berjuang melalui kebijakan yang pro perempuan. Namun sejauh ini apa yang dilakukan oleh perempuan di sana belum sepenuhnya efektif dan optimal. Untuk itu perlu ada komitmen bagi perempuan yang berada pada jajaran eksekutif dan legislatif untuk lebih memperhatikan kepentingan perempuan secara kolektif, bukan kepentingan kelompok ataupun kepentingan individu. Apalagi hanya memperjuangkan hasrat pribadi untuk berkuasa, yang penting ditanamkan pada setiap perempuan yang memiliki jabatan strategis adalah keberadaanya disana bukan hanya sekedar membawa misi pribadi namun jauh lebih luas adalah misi bagaimana memajukan perempuan indonesia keseluruhannya.